You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polda Dukung Pemprov Tegakkan Aturan Kewajiban Garasi Kendaraan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Polda Dukung Pemprov Tegakkan Aturan Kewajiban Garasi Kendaraan

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Polisi Suntana, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mensyaratkan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan. 

Tugas pemda dan polisi adalah mewujudkan ketertiban

Dikatakan Suntana, penegakan pasal 140 peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tersebut tidak bertentangan dengan Undang Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 

Pemilik Kendaraan Tak Miliki Garasi Diimbau Sewa Lahan

"Semuanya untuk ketertiban. Sangat bagus dan polisi pasti sepenuhnya mendukung," ujarnya, Rabu (13/9).

Ditambahkan Suntana, penerapan kebijakan ketentuan syarat memiliki garasi bagi pemilik kendaraan ini sudah diterapkan di sejumlah negara lain.

"Kita kan juga belajar dari daerah negara lain, kayak di Jepang, orang kalau mau beli itu menunjukkan lahan parkir. Penerapannya kita tunggu perintah dari gubernur," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya tidak bermaksud membatasi masyarakat untuk memiliki kendaraan. Hanya saja, harus dipastikan bahwa pemilik kendaraan punya garasi agar tidak sembarang memarkir kendaraannya.

"Tugas pemda dan polisi adalah mewujudkan ketertiban," ujarnya.

Ditambahkan Djarot, nantinya masyarakat pemilik kendaraan harus melampirkan keterangan memiliki garasi dari RT/RW dan kelurahan untuk mendapat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari kepolisian. 

"Saat ini, aturan harus memiliki garasi bagi kendaraan masih dalam tahap sosialisasi. Tapi kalau kendaraannya keterlaluan mengganggu ya kita derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati